OJK

OJK Siapkan Strategi Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan 2026 Lebih Stabil

OJK Siapkan Strategi Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan 2026 Lebih Stabil
OJK Siapkan Strategi Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan 2026 Lebih Stabil

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga pertumbuhan kredit perbankan nasional pada tahun 2026. 

Upaya ini dilakukan di tengah perlambatan permintaan kredit, khususnya dari segmen korporasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit yang sehat, berkelanjutan, dan tetap terkendali risiko.

Kondisi Terkini Kredit Perbankan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa hingga saat ini, kinerja intermediasi perbankan masih relatif stabil dengan profil risiko yang terjaga. 

Berdasarkan data Oktober 2025, pertumbuhan kredit perbankan tercatat sebesar 7,36% secara tahunan (year on year/yoy), dengan total mencapai Rp 8.220,21 triliun.

“Kualitas aset perbankan tetap terkendali, tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,25% dan NPL net 0,90%,” ujar Dian. Ia menambahkan, Loan at Risk (LaR) juga stabil di level 9,41%, menurun dibandingkan September 2025 yang mencapai 9,52%.

Selain itu, ketahanan permodalan industri perbankan dianggap solid. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat mencapai 26,38% per Oktober 2025, berfungsi sebagai bantalan menghadapi potensi risiko ekonomi, baik global maupun domestik.

Strategi OJK untuk Mendukung Pertumbuhan Kredit

Untuk menjaga momentum penyaluran kredit, OJK menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah pemantauan ketat terhadap implementasi roadmap pengembangan industri perbankan, termasuk:

Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I)

Roadmap Perbankan Syariah (RP3SI)

Roadmap BPR/BPRS (RP2B)

Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (RPBPD)

Roadmap tersebut menjadi acuan arah pengembangan industri perbankan dalam beberapa tahun ke depan, sekaligus memastikan berbagai inisiatif pendukung pertumbuhan kredit berjalan sesuai rencana.

Selain itu, OJK memastikan implementasi Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM berjalan optimal. POJK ini mendorong bank memberikan pembiayaan UMKM dengan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif.

Peran POJK Nomor 19 Tahun 2025

Dalam POJK tersebut, bank dapat menerapkan kebijakan khusus, menyusun skema pembiayaan sesuai karakteristik usaha UMKM, mempercepat proses bisnis, dan menetapkan biaya yang wajar. 

Dian menegaskan bahwa bank juga diwajibkan mencantumkan target penyaluran kredit UMKM dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Target ini menjadi bagian dari pengawasan dan monitoring OJK.

Tidak hanya itu, bank juga didorong melakukan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM guna meningkatkan kualitas pembiayaan. Pendekatan ini membantu UMKM agar dapat mengakses kredit dengan lebih mudah dan memaksimalkan peluang pertumbuhan usaha.

Tantangan dan Faktor Eksternal

Dian menekankan bahwa laju pertumbuhan kredit tidak hanya ditentukan dari sisi penawaran perbankan. Faktor eksternal juga memengaruhi, antara lain:

Permintaan dunia usaha

Prospek pertumbuhan ekonomi nasional

Stabilitas politik dan keamanan

Kualitas sumber daya manusia

Faktor-faktor ini dapat menjadi penentu utama dalam keberhasilan upaya peningkatan penyaluran kredit. Kondisi global, misalnya, dapat memengaruhi ekspektasi risiko, sehingga perbankan perlu menyesuaikan strategi ekspansi kredit dengan hati-hati.

Pengawasan dan Mitigasi Risiko Kredit

OJK terus mendorong perbankan agar konsisten menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit. Termasuk di dalamnya adalah penyusunan standard operating procedure (SOP) yang komprehensif dan sesuai regulasi.

Sebagai langkah mitigasi risiko, perbankan diwajibkan membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai prinsip akuntansi yang berlaku. CKPN ini menjadi instrumen antisipatif apabila terjadi perubahan kondisi eksternal yang dapat memengaruhi kemampuan bayar debitur.

Fokus Segmen Kredit Unggulan

OJK menekankan pentingnya fokus pada penyaluran kredit berkualitas. Dari sisi intermediasi, segmen UMKM, korporasi produktif, dan sektor-sektor dengan fundamental kuat diproyeksikan menjadi motor pertumbuhan kredit pada 2026.

Dengan strategi ini, diharapkan perbankan dapat menyalurkan kredit dengan tepat sasaran, menjaga kualitas aset, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Sinergi Lintas Lembaga

Dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi domestik maupun global, sinergi lintas lembaga menjadi kunci. OJK aktif berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan kementerian terkait untuk memantau stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sinergi ini penting agar kebijakan kredit dapat berjalan efektif, risiko sistemik dapat diminimalkan, dan bank tetap mampu menyalurkan pembiayaan yang aman dan produktif.

Prospek Kredit dan Kinerja Perbankan 2026

Dian memproyeksikan bahwa pertumbuhan kredit pada 2026 akan meningkat secara bertahap, seiring membaiknya aktivitas ekonomi. Selain itu, penguatan fundamental bank melalui efisiensi operasional, pengelolaan risiko disiplin, dan penguatan modal diharapkan memperkokoh pertumbuhan kredit yang sehat.

Meski tantangan tetap ada, terutama terkait margin dan kualitas aset, OJK yakin langkah-langkah strategis dapat menjaga kualitas kredit tetap sehat. Penyaluran kredit yang selektif dan berfokus pada sektor produktif akan menjadi kunci keberhasilan.

Dengan berbagai strategi, mulai dari pengawasan ketat terhadap roadmap perbankan, implementasi POJK UMKM, hingga mitigasi risiko yang disiplin, OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 2026 lebih stabil. 

Seluruh upaya ini diharapkan menjaga kualitas aset tetap sehat, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan inklusi keuangan.

“Seluruh upaya ini diharapkan dapat menjaga kualitas kredit tetap sehat dan mendukung pertumbuhan kredit perbankan yang berkelanjutan ke depan,” pungkas Dian Ediana Rae.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index